Pada hakekatnya, dermaga merupakan bagian dari pelabuhan dimana tempat bersandarnya kapal-kapal dan pelabuhan adalah terminalnya.

1.Dermaga
Dermaga adalah tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang dan orang dari dan keatas kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan bakar untuk kapal, air minum, air bersih, saluran untuk air kotor/limbah yang akan diproses lebih lanjut di pelabuhan.
Jenis Dermaga
1. Dermaga barang umum, adalah dermaga yang diperuntukkan untuk bongkarmuat barang umum/general cargo keatas kapal.
2. Dermaga peti kemas, dermaga yang khusus diperuntukkan untuk bongkar muat peti kemas. Bongkar muat peti kemas biasanya menggunakan kran (crane)
3. Dermaga curah, adalah dermaga yang kusus digunakan untuk bongkar muat barang curah yang biasanya menggunakan ban berjalan (conveyor belt)
4. Dermaga khusus, adalah dermaga yang khusus digunakan untuk mengangkut barang khusus, seperti bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan lain sebagainya.
5. Dermaga marina, adalah dermaga yang digunakan untuk kapal pesiar, speed boat.
6. Demaga kapal ikan, adalah dermaga yang digunakan oleh kapal ikan.

Tipe Dermaga

Dermaga ‘quay wall’

Terdiri struktur yang sejajar pantai, berupa tembok yang berdiri diatas pantai, konstruksi sheet pile baja/beton atau caisson beton. Biasanya dilokasi pantai tidak landai yang sering disebut sebagai pelabuhan alam sehingga kedalaman yang diinginkan tidak terlalu jauh dari garis pantai.

Dermaga ‘dolphin’

Tempat sandar kapal berupa dolphin diatas tiang pancang. Biasanya dilokasi dgn pantai yang landai, diperlukan jembatan trestel sampai dengan kedalaman yang dibutuhkan.

Dermaga system Jetty

Dapat berupa dermaga apung umumnya digunakan untuk kapal-kapal penumpang pada dermaga angkutan sungai/danau yang tidak membutuhkan konstruksi yang kuat untuk menahan muatan barang yang akan diangkut dengan kapal.

2.Pelabuhan
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi (Suyono, 2005).
Selanjutnya, Suyono (2005) menyatakan bahwa kepelabuhanan meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi.

Jenis-jenis Pelabuhan, Menurut Suyono (2005), jenis-jenis pelabuhan dapat dibedakan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelabuhan menurut Alamnya

• Pelabuhan Terbuka

Pelabuhan terbuka adalah pelabuhan dimana kapal-kapal bisa masuk dan merapat secara langsung tanpa bantuan pintu-pintu air

• Pelabuhan Tertutup

Pelabuhan tertutup adalah pelabuhan dimana kapal-kapal yang masuk harus melalui beberapa pintu air.

2. Pelabuhan menurut Pelayanannya

• Pelabuhan Umum

Pelabuhan umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat umum.

• Pelabuhan Khusus

Pelabuhan khusus adalah pelabuhan yang dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.

3. Pelabuhan menurut Lingkup Pelayaran yang Dilayani

• Pelabuhan Hub Internasional

Pelabuhan internasional hub adalah pelabuhan utama primer yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jangkauan pelayaran yang sangat luas serta merupakan simpul dalam jaringan transportasi laut internasional.

• Pelabuhan Internasional

Pelabuhan internasional adalah pelabuhan utama sekunder laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jangkauan pelayanan yang luas serta merupakan simpul dalam jaringan transportasi laut internasional.

• Pelabuhan Nasional

Pelabuhan nasional adalah pelabuhan utama tersier yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muat angkutan laut nasional dan itnernasional dalam jumlah menengah serta merupakan simpul dalam jaringan transportasi tingkat provinsi.

• Pelabuhan Regional

Pelabuhan regional adalah pelabuhan pengumpan primer yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut nasional dalam jumlah yang relatif kecil serta merupakan pengumpan dari pelabuhan utama

• Pelabuhan Lokal

Pelabuhan lokal adalah pelabuhan pengumpan sekunder yang berfungsi melayani kegiatan angkutan laut regional dalam jumlah kecil serta merupakan pengumpan pada pelabuhan utama dan/atau pelabuhan regional.

4. Pelabuhan Kegiatan Perdagangan Luar Negeri

• Pelabuhan Impor

Pelabuhan impor adalah pelabuhan yang melayani masuknya barang-barang dari luar negeri

• Pelabuhan ekspor

Pelabuhan ekspor adalah pelabuhan yang melayani penjualan barang-barang ke luar negeri.

5. Pelabuhan menurut Kapal yang diperbolehkan singgah

• Pelabuhan Laut

Pelabuhan laut adalah pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan luar negeri dan dapat disinggahi oleh kapal-kapal dari Negara sahabat.

• Pelabuhan pantai

Pelabuhan pantai adalah pelabuhan yang tidak terbuka untuk perdagangan dengan luar negeri dan hanya dapat dipergunakan oleh kapal-kapal dari Indonesia.

6. Pelabuhan Wilayah Pengawasan Bea Cukai

• Custom Port

Custom Port adalah pelabuhan yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

• Free Port

Free port adalah pelabuhan yang berada di luar pengawasan Bea Cukai.

7. Pelabuhan menurut Kegiatan Pelayarannya

• Pelabuhan Samudera

Pelabuhan samudera adalah pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Tanjung perak di Surabaya.

• Pelabuhan Nusantara (pelabuhan interinsuler) adalah pelabuhan Banjarmasin di Kalimantan Selatan.

• Pelabuhan Rakyat adalah pelabuhan Sunda Kelapa di Pasar Ikan, Jakarta.

8. Pelabuhan menurut Perannya dalam Pelayaran

• Pelabuhan Transito adalah pelabuhan yang mengerjakan transhipment cargo.